Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengukuhkan sekaligus membuka Sidang TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Tahun Anggaran 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya
Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas terus didorong melalui penyempurnaan regulasi daerah. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan melalui Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan melalui Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turutserta, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Tanjung Hanau, Hotel Bahalap, Palangka Raya, Rabu (5/3).