Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M.Irwansyah mewakili Penjabat (Pj) Bupati Lamandau membuka secara resmi sidang gugus tugas reforma agraria (GTRA) kegiatan redistribusi tanah Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2024 di di ruang rapat ART/BPN, baru-baru ini.
Kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya mulai membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut.
Lurah Menteng, Priyadi menekankan bahwa program ini, berbeda dari program serupa yang pernah dijalankan pada tahun 2017 hingga 2022 yang sempat dikenal bebas biaya.
Pemilik Gudang di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya mengklarifikasi soal kabar yang beredar berkaitan dengan pemagaran akses jalan menuju Gereja.
Belum lama ini, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyerahkan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2023 secara simbolis kepada warga 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Lamandau.
Pengadilan Agama Palangkaraya mengabulkan gugatan perkara perdata agama nomor 301/Pdt.G/2023/PA.Plk. Sehingga membatalkan surat jual beli tanah serta menghukum tergugat untuk menyerahkan tanah serta surat-surat tanah kepada penggugat.
Warga Jalan Hiu Putih VIII, VIII A, VIII B dan IX Kota Palangkaraya secara resmi melaporkan perkara tanah ke sejumlah instansi pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Hal itu dilakukan setelah warga yang menjadi tergugat intervensi II menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Sebab, putusan PTUN telah memenangkan penggugat Hj Musrifah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dari tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya.
LABEL karya fiksi dalam novel memang membuat novel terkesan karya yang tidak faktual. Namun, dengan label fiksi itulah novel justru mampu mengungkapkan kejujuran tanpa ada ”ketakutan-ketakutan”. Kejujuran inilah yang saya tangkap dari novel mutakhir Tere Liye yang berjudul Tanah Para Bandit.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau beberapa waktu telah menyerahkan hibah asset berupa sertifikat tanah Pelabuhan Bahaur kepada KSOP Kelas IV Pulang Pisau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, penyerahan hibah asset tersebut merupakan tindak lanjut dari perjalanan histori kesediaan dari Pemkab Pulang Pisau melepas asset. Khususnya yaitu berupa tanah Pelabuhan Bahaur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan dan meminta oknum mafia tanah untuk segera diberantas. Diketahui, modus para mafia tanah menggunakan surat verklaring yang dipalsukan.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi memberikan pandangan tentang pentingnya pengelolaan tanah yang benar untuk mencegah terjadinya sengketa.