DLH Kalteng mengungkapkan masih ditemukan empat perusahaan yang harus diberikan sanksi administratif karena belum sepenuhnya memenuhi standar lingkungan.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng menegaskan perlunya kontribusi nyata dari pelaku usaha tambang, khususnya dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional.