Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas mulai meningkat. Menyebabkan kabut asap pekat. Menyikapi hal tersebut, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menetapkan Kabupaten Kapuas dengan status status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.
Kabupaten Katingan menaikkan status dari sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat Karhutla. Penetapan itu terhitung 2 Oktober. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang.
Berdasarkan penyampaian evaluasi.Status tanggap darurat Karhutla diperpanjangan. Tujuannya agar penanganannya dapat lebih maksimal dan perpanjangan ini akan dilakukan mulai dari 7 hari hingga 14 hari kedepan