emerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan jangka waktu hingga 120 hari ke depannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), tengah bersiap menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kesiapan itu dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim sejak dini, untuk menghindari bencana besar yang bisa saja terjadi ketika musim kemarau tiba.