Jagat media sosial tengah diramaikan isu seputar dugaan pengoplosan pertalite menjadi pertamax. Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal itu memicu reaksi publik, memunculkan spekulasi liar, serta menurunkan kepercayaan konsumen terhadap bahan bakar produksi Pertamina.
Dalam rangka Hari Raya Imlek tanggal 29 Januari 2025, Â operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Yos Soedarso Kota Palangka Raya mengenakan seragam yang tak biasa. Ya, seluruh operator serempak mengenakan pakaian bernuansa Imlek dengan dominasi warna serba merah.
Dalam rangka mencegah adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jajaran polisi melakukan razia. Kali ini Polsek Kumai melakukan pengecekan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukumnya.
Dalam rangka mencegah penimbunan dan penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, personel Polsek Hanau melakukan patroli dan mengunjungi SPBU Pembuang Hulu I.
Sebuah SPBU Kompak, Km 1 Jalan lintas Rungan Manuhing, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas Gumas mengalami kebakaran, Sabtu (23/11) sekitar Pukul 00.00 WIB.
Seluruh operator dan petugas yang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Yos Soedarso, Kota Palangka Raya mengenakan atribut merah putih pada busana seragamnya. Mereka tetap beraktivitas memberikan pelayanan kepada konsumen dalam melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal. Menjelaskan. Pihaknya mulai melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan sistem barcode bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang memiliki kendaraan pribadi.
Pj Wali Kota Palangka Raya melalui Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan menyampaikan bahwa telah bekerja sama dengan Pertamina dalam upaya menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi agar tepat sasaran.
Siap-siap, pemerintah bakal memberlakukan pembelian Pertalite menggunakan kartu khusus per 1 Agustus 2024. Adapun kartu khusus yang dimaksud ialah Fuel Card 5.0.