Dalam upaya untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dan mencegah potensi permasalahan, seluruh instansi pemerintah dan pihak terkait yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Katingan diingatkan untuk menjaga keteraturan dalam administrasi dan perpajakan.