Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau resmi memberlakukan sistem kerja hybrid bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menyambut
Sistem kerja hybrid kini telah menjadi tren, terutama di banyak perusahaan di seluruh dunia. Sistem kerja hybrid ini merupakan kombinasi antara bekerja dari rumah (remote) dan di kantor (onsite).