PROKALTENG.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
PROKALTENG.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).