Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Katingan. Kembali mengingatkan masyarakat serta penyelenggara reklame untuk mematuhi aturan terkait
Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan membagikan edaran Bupati Katingan nomor 100.34.2/312 tahun 2025, tentang pelarangan dan pembatasan beberapa kegiatan selama bulan suci Ramadan 1446 H/ 2025 M.