32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Rokok Ilegal

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Izin Edar di Kotim Dimusnahkan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya.

Bukti Nyata! Berantas Rokok Maupun Minuman Beralkohol Ilegal

Barang kena cukai ilegal yang akan dimusnahka berjumlah 496.140 batang hasil tembakau berupa rokok ilegal dan 131, 34 liter minuman mengandung alkohol yang merupakan minol ilegal

Dikirim via Ekspedisi, Bea Cukai Amankan 52.000 Batang Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Palangkaraya, mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal di Palangkaraya beberapa waktu yang lalu.

Latest news

- Advertisement -spot_img