Pajak sebesar 10 persen yang dibayarkan oleh konsumen saat makan di restoran, rumah makan, dan kafe seharusnya disetorkan kepada pemerintah. Namun, ditemukan indikasi bahwa beberapa pelaku usaha tidak
Napi korupsi asal Semarang, Agus Hartono kepergok keluar lapas dan makan di restoran.
Agus Hartono beberapa kali tersandung kasus pidana penggelapan hingga tindak pidana korupsi dari beberapa bank pemerintah, serta tindak pidana pencucian uang.
Pernahkah Anda melihat seseorang makan sendirian di restoran, tetapi alih-alih terlihat menyedihkan, mereka justru tampak begitu nyaman? Sementara banyak orang merasa canggung atau khawatir dinilai oleh orang lain, faktanya memang ada individu yang justru menikmati momen makan sendirian di restoran.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di sektor usaha kuliner, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan operasi pengawasan dan pendataan kafe ataupun restoran yang dinilai wajib pajak pada Jumat (1/11/2024) malam.