Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya melakukan efisiensi anggaran. Termasuk merasionalisasi belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Saat ini, belanja pegawai masih berada di angka 35 persen. Sementara batas maksimal yang ditetapkan adalah 30 persen