DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Rencana Kerja (Raker) lima tahun dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin (24/3).
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batuan di wilayah provinsi, Senin (26/8/2024), di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka kegiatan Uji Publik Terhadap Draft Naskah Akademik Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertambangan.