Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri undangan rapat koordinasi lintas sektor. Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2024-2044.