Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) Ahmad Robi Ul’zikri. Menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Kabupaten Barito Utara, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tantangan bagi pasangan calon yang sebelumnya unggul.