Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Gerakan pangan murah kembali digelar di Kabupaten Pulang Pisau. Kegia tan yang dilaksanakan, Senin (10/6) digelar di Desa Sanggang Kecamatan Pandih Batu. Kegiatan tersebut digelar dalam ragka stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, saat berada pada bulan Juni tahun 2024. Artinya, tegas dia, sudah dua bulan berjalan APBD triwulan II tahun 2024. Dia juga mengingatkan target serapan anggaran pada triwulan II sebesar 50 persen.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Pulang Pisau triwulan I tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri rapat koordinasi teknis pemerintahan desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa se- Kabupaten Pulang Pisau tahun 2004.
Prevelensi stunting Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 sesuai Survei Kesehatan Indonesia (SKI) ada di angka 24 persen. Turun dari tahun 2022 yang saat itu sebesar 31,6 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, harga sembilan bahan pokok (sembako) utama secara fl uktuatif mengalami kecenderungan naik.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa indonesia. Menurut Nunu, Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.
Isu pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau di antaranya kebakaran hutan dan lahan, penanganan stunting, program strategis nasional food estate, penanggulangan kemiskinan dan penanganan inflasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar pasar murah. Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Kuala, Kamis (30/5) itu sebagai Upaya dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah di Kabupaten Pulang Pisau. Terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok untuk tahun 2024 ini.