Pengadilan Negeri Buntok saat ini masih melakukan telaahan terhadap permohonan eksekusi yang diajukan Basri, warga Desa Kelanis Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan atas lahan yang dikuasai/digunakan PT Adaro Indonesia
Lahan yang kini dikuasai dan digunakan PT Adaro untuk keperluan operasional pertambangan batu bara, seperti stok pile, confeyor dan lain-lain terancam dieksekusi oleh pemilik lahan yang memenangkan putusan PK Mahkamah Agung