Rencana pengembangan bandara H.Asan Sampit sudah tercetus sejak lama, bahkan dari kepemimpinan bupati periode sebelumnya, Tetapi pengembangan bandara tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, sementara pemerintah daerah sifatnya hanya mendukung dan membantu.Â