Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M.Hasan Busyairi mengatakan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) Â Kota Palangkaraya dibutuhkan partisipasi masyarakat. Begitu juga peran aktif perangkat daerah dalam melakukan monitoring.
Pihak dinas terkait juga diperlukan untuk melakukan pelaporan pelaksanaan, pemanfaatan, pencadangan, pemantauan, pendayagunaan dan pelestarian terhadap lingkungan hidup tersebut.