Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. BBM subsidi jenis pertalite harga perliternya kini menjadi Rp10.000 dari harga sebelumnya yang hanya Rp7.650. sedangkan jenis solar dari Rp5.150 berubah menjadi Rp6.800. Perubahan harga tersebut, berlaku per Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB siang tadi.