Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengajak seluruh lapisan masyarakat kabupaten setempat untuk peduli dan terlibat dalam upaya menjaga kondusifitas di Kabupaten Seruyan.
Pasangan Bakal Calon Gubernur Agustiar Sabran dan Bakal Calon Wakil Gubernur Edy Pratowo kini makin memantapkan diri untuk maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyampaikan pesan penting dalam peringatan HUT ke-17 DAD Kalteng yang berlangsung di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono Km. 3,5, Palangka Raya, Kamis (22/8) malam.
Kericuhan massa menyerbu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menjadi salah satu skenario atau adegan yang dilakukan pada simulasi pelaksanaan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Seruyan.
SEHARI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dengan cepat mengadakan rapat panja pembahasan RUU Pilkada. Sehari sebelumnya MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 berkaitan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian ketentuan persyaratan batas usia minimal calon kepala daerah.
Mantan Wakil Bupati Seruyan, Iswanti, mengejutkan publik dengan pernyataannya yang mengundurkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Legislator DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Henry M. Yoseph, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik yang akan memajukan daerah mereka.
Pengamat politik dari Universitas Palangka Raya (UPR), Jhon Retei Alfri Sandi menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kesiapan dalam pengamanan pilkada 2024 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2024 serentak di Provinsi Kalteng terus dilakukan Polda Kalteng.
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengubah ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Perubahan ini mempengaruhi partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka peluang baru dalam kontestasi politik mendatang.