Proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah selesai. Dengan adanya dua pasangan calon (paslon) yang bertarung, masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tentu memiliki beragam pilihan.
Dalam rangka simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menekankan pentingnya pematuhi larangan membawa ponsel (HP) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bilik suara.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 114 kepala desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali diingatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk menjaga netralitas mereka selama proses pemilihan berlangsung.
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tengah bersiap menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November mendatang. Dua pasangan calon, Jaya-Efrensia dan Kunadi-Daldin, siap bertarung dalam pesta demokrasi ini.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan tidak menjadi golongan putih (golput).
Memasuki momen kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard FL, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak.
Menyongsong pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Satpol PP dan Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar apel gelar pasukan untuk Operasi Praja Wibawa dan Operasi Mantap Praja Telabang.
Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas, menggelar apel gerakan pencocokan dan penilitian (Coklit) serentak dilakukan di daerah setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengajak masyarakat di wilayah setempat, untuk tidak masuk dalam daftar golongan putih atau golput.
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung secara adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis.