Mendekati hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), jagat media dihebohkan dengan temuan salah satu timses Pasangan Calon (Paslon), diduga membagikan
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya atau pasangan AGI -Sastra.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memasuki fase kedua pemeriksaan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Kabupaten Kapuas dan Barito Utara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara), H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (3/1).Â
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menarik perhatian, karena kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA) serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (GOGO-HELO) dilaman jagasuara.org sekitar pukul 10.13.15 WIB masing-masing meraih 50-50 persen suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 01, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), sementara ini unggul tipis berdasarkan hasil real count posko pemenangan mereka di Pilkada Barito Utara 2024.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kalteng dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purman Jaya mengaku siap maju sebagai Bupati Barito Utara jika partai mengusungnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.