Seorang tukang pijat, Salasiah diringkus karena mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Perempuan 52 tahun itu tinggal di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Banjarmasin Selatan. Salasiah diciduk polisi dari rumahnya pada Selasa (16/1) sore.
Seorang resepsionis perempuan kebingungan menghadapi seorang pelanggan yang minta petik mangga. Resepsionis hanya bengong saat pelanggan pria ngomel-ngomel tak dapat layanan petik mangga.
Resepsionis mendatangkan petugas pijat pria sesuai prosedur, tetapi pelanggan marah-marah dan pergi meninggalkan layanan terapis pijat tersebut. Sementara petugas pijat berdiri mematung dan bingung juga melihat situasi itu.