26 C
Jakarta
Sunday, January 25, 2026

TAG

pidana kerja sosial

Pemko Palangka Raya Siap Jalankan Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman di Bawah 5 Tahun

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan siap mendukung penerapan pidana kerja sosial bagi terpidana dengan hukuman di bawah lima tahun.

Pemkab Katingan MoU dengan Bapas Palangka Raya, Dukung Program Pidana Non Kurungan

Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi menjalin Nota Kesepakatan (MoU) dan Rencana Kerja dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya.

Pemkab Katingan dan Bapas Palangka Raya Sepakat Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapas Palangka Raya dan Pemkab Katingan menegaskan komitmen bersama dalam menyiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai KUHP Nasional.

Latest news