Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara buka suara terkait insiden pecah ban yang dialami pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta–Makassar (GA604) pada Kamis (3/
Pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut 450 jamaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terbakar di udara. Sehingga pilot harus melakukan pendaratan darurat.