23.1 C
Jakarta
Sunday, March 8, 2026

TAG

perda sampah

Pelanggar Jam Buang Sampah Terancam Denda, DLH Palangka Raya Ingatkan Warga

DLH Kota Palangka Raya mengingatkan warga untuk mematuhi jam pembuangan sampah di TPS sesuai Perda, karena pelanggaran dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp1 juta atau kurungan.

Perda Sampah Harus Diterapkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta, pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakan peraturan daerah (Perda).

Latest news