Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rancangan tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke delapan masa persidangan satu tahun sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Selasa (12/11).