Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Jumat (5/7), Polres Kotim melakukan pemusnahan terhadap 171 bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat bersih mencapai 939,06 gram.