Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng pada 2014. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,39 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.