Modus penipuan melalui pesan singkat (SMS) semakin marak dengan memanfaatkan teknologi fake BTSTeknik ini memungkinkan pelaku mengirimkan SMS palsu seolah berasal dari lembaga resmi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengambil langkah tegas untuk menangani penyalahgunaan frekuensi radio ini.Â