Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto. Berpesan kepada OJK, agar dapat segera melakukan renovasi dan pembangunan terhadap gedung kantor yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.