25.8 C
Jakarta
Thursday, January 29, 2026

TAG

Pengedar Uang Palsu Divonis

Pengedar Uang Palsu di Lamandau Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Denda Rp100 Juta

Hakim pengadilan Negeri Nanga Bulik memberikan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara bagi terdakwa Dediy, lantaran mengedarkan uang palsu mainan. Ganjaran ini lebih rendah setengahnya hukuman

Latest news