33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Penertiban APK

Masa Tenang, APK di Palangka Raya Ditertibkan

Dalam rangka memasuki masa tenang menjelang Pemilu Serentak pada 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Palangka Raya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik di wilayah kota.

Penertiban APK Dilakukan Mandiri, Jika Masih Ada KPU Bakal Gandeng Satpol PP

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan. Memastikan jika mereka bakal melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) termasuk pada masa tenang pemilu atau kampanye di kabupaten setempat.

Latest news

- Advertisement -spot_img