Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji laporan dugaan politik uang yang mencuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barito Utara.
Mendekati hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), jagat media dihebohkan dengan temuan salah satu timses Pasangan Calon (Paslon), diduga membagikan
Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara semakin mendekat. Kurang dari dua pekan, warga kembali ke bilik suara untuk menentukan pilihan. Namun, dinamika politik menjelang PSU kian memanas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara pun bertindak cepat dengan menerbitkan imbauan kepada pasangan calon agar tidak melakukan kampanye di wilayah PSU.
Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) Ahmad Robi Ul’zikri. Menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Kabupaten Barito Utara, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tantangan bagi pasangan calon yang sebelumnya unggul.