Masyarakat Lamandau khususnya pelanggan air yang diproduksi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lamandau jangan heran jika tagihan air PAM bulanan membengkak dari biasanya. Hal itu seiring de
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Palangka Raya terus berupaya memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang berada di luar jaringan distribusi utama. Direktur Perumdam Palangka Raya, Budi Harjono menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan peminjaman unit tangki air guna mengantisipasi kebutuhan tersebut.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah meminjamkan satu unit tangki air kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Tangki ini nantinya akan dioperasikan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) setempat untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Khususnya dalam kondisi darurat.
Upaya peningkatan pelayanan publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas sedot mesin air bersih milik PDAM Lamandau yang kini mencapai 30.000 liter.
Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Palangka Raya, Budi Harjono. Mengungkapkan, kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam penggunaan air bersih baru mencakup 40 sampai 45 persen.
Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan dan pelayanan PDAM Kabupaten Gunung Mas agar, harusnya ada ketaatan dan kesadaran dari masyarakat dalam membayar kewajiban sesuai dengan jadwal atau jatuh tempo.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik secara resmi Abisua Setia Nugroho sebagai direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom (PDAM) Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024 – 2029 bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin (19/2/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Edy Purwanto menggelar rapat internal berkaitan dengan kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya. Mengingat berakhirnya masa tugas direktur PDAM sebelumnya, sekaligus pembubaran dewan pengawas sembari menunggu jabatan direktur definitif.
Penguasaan denah jalur pipa distribusi wajib dikuasai oleh pihak manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Puruk Cahu. Hal itu guna efisiensi, keandalan, dan kualitas pelayanan air kepada masyarakat luas. Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus SE mengatakan, bukan tanpa alasan mengapa penguasaan denah jalur pipa distribusi ini sangat krusial.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, menghimbau masyarakat tidak membuang sampah ke Sungai Mentaya. Juga semua anak sungai yang ada di dalam Kota Sampit. Karena berdampak terhadap pencemaran air sungai.