Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Zaini, menyikapi persoalan adanya oknum petugas kebersihan lingkungan (pasukan kuning) yang disinyalir membuang sampah ke parit usai melakukan pembersihan di jalan.
Menurutnya, jika petugas dari DLH, pihaknya sudah melakukan pembinaan bagaimana cara penanganan sampah. Mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengolahan di TPA. Kemudian dipadatkan, dan ditimbun dengan menggunakan compare soil.