Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal merakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pemerintah melarang menggelar open house pada Idulfitri 1443 H/2022 M. Larangan ini bukan berlaku untuk umum, melainkan untuk pejabat dan ASN (aparatur sipil negara) yang ada diseluruh lingkungan instansi pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.