Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengaku kaget mendapat pengaduan dari sejumlah pegawai yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Terkait sering terlambatnya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji tenaga kontrak (Tekon) maupun insentif.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, harus memiliki ide dan juga inovasi dalam mendukung kemajuan daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja ASN. Salah satunya penerapan E-Kinerja (elektronik kinerja, Red) dalam upaya memodernisasi manajemen kinerja di sektor publik.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan usulkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2024 ini sesuai kebutuhan.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kabupaten Murung Raya, untuk berinovasi mencari terobosan untuk kemajuan daerah.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo meminta seluruh Kepala Organisasi Peringkat Daerah (OPD) untuk dapat melakukan penajaman pada program-program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) di tahun 2024.
Mengakhiri tahun 2023, Pemerintah Kota Palangkaraya menggelar doa bersama lintas agama di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Minggu (31/12) malam. Dalam acara tersebut, Pemko Palangkaraya juga memberikan penghargaan atas capaian prestasi kinerja di tahun 2023 yang telah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) harus memiliki ide dan juga inovasi dalam mendukung kemajuan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Heriyus meminta dalam mendukung kemajuan daerah, inovasi tersebut agar dituangkan dalam program kegiatan yang harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Bappedalitbang Kota Palangkaraya. Menggelar Pertemuan Fasilitasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/Sehat (KKS) dan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2023,