Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto. Berpesan kepada OJK, agar dapat segera melakukan renovasi dan pembangunan terhadap gedung kantor yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur setempat, Kamis (13/6).
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno. Mengapresiasi pemprov Kalteng yang telah menghibahkan aset milik daerah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng yakni berupa tanah dan bangunan.