30.1 C
Jakarta
Friday, July 18, 2025

TAG

#menterikeuangan

Guru Honorer dan Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta dapat BSU Rp600 Ribu, Cair Lewat Rekening Ini!

Sebagai ganti diskon tarif listrik 50 Persen, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mulanya, bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan, lalu ditingkatkan menjadi Rp 30

PPN 12 Persen Disebut Punya Dampak Positif, Begini Peenjelasan Sri Mulyani

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen memiliki sejumlah dampak positifnya sendiri.

Latest news