Saat Anda bekerja atau dalam mode tidak sibuk, pasti Anda akan meraih ponsel lalu menggulir reels di media sosial Anda, baik itu Facebook maupun Instagram. Terkadang Anda berpikir untuk membatasi waktu bermedia sosial, namun akhirnya saat melirik jam, satu jam telah berlalu, dan Anda masih daja menggulir reels di media sosial Anda.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim. Mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara lebih produktif. Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan. Ia menilai, dalam era digital yang terus berkembang, media sosial memiliki potensi besar untuk menjadi sarana pengembangan ekonomi warga.
Beberapa nampaknya terobsesi dengan penampilan, entah itu penampilan mereka, status di media sosial, atau bagaimana orang lain menilai mereka. Meskipun wajar untuk peduli terhadap hal-hal tersebut sampai batas tertentu, namun bagi sebagian orang hal itu menjadi fokus utama mereka.
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa sebagian orang dengan mudah menarik banyak pengikut di media sosial sementara yang lain kesulitan untuk mendapatkannya?
Dalam lingkungan sosial kita, pasti ada beberapa orang yang tampak senang sekali melakukan selfie alias swafoto. Tiap momen selalu diabadikan dengan selfie.Makan di suatu tempat, selfie. Main ke suatu tempat, selfie. Semua kesempatan dalam hidupnya selalu dihiasi dengan selfie.
Di era yang serba canggih ini, terkadang membuat semua hal semakin mudah. Seperti terhubung dengan teman lama, menelusuri tempat kuliner terbaru, atau bahkan ajang promosi untuk berbisnis.
Self branding merupakan sebuah proses pembentukan persepsi masyarakat terhadap diri seseorang yang dipandang sebagai merek atau brand oleh target market.Dengan kata lain, proses membentuk persepsi masyarakat akan diri seseorang yang meliputi kepribadiannya, kemampuan, dan aspek lainnya yang menciptakan persepsi positif di benak masyarakat serta dapat digunakan sebagai alat pemasaran.
Nama Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pencatutan ini dilakukan melalui media sosial Facebook (FB), dengan menggunakan nama "Hajah Nunuu Andrianii."
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim. Menegaskan, masa tenang yang dijadwal mulai tanggal 24 sampai 26 November 2024 adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilihan.