Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Bryan Iskandar menyebutkan, dalam hal pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang ada di Bumi Tambun Bungai memerlukan master plan atau perencanaan. Ini agar bisa lebih terarah dengan baik.