etelah dinyatakan bebas dari semua tuduhan korupsi, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Kotim), Fadlian Noor, memilih tidak tinggal diam.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial F. Ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana korupsi parkir di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada Jumat malam (17/11/2023).