Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita berbagai aset milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Penyitaan itu dilakukan setelah penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kertanegara.