25.9 C
Jakarta
Wednesday, February 5, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

lpg

Soal Efek Larangan Pengecer LPG 3 Kg, Bahlil Akui Kesalahannya

Efek yang ditimbulkan dari kebijakan larangan pengecer LPG 3 kg tidak ada kaitannya dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, kebijakan itu merupakan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil: Mulai Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Berjualan

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer diizinkan kembali menjual LPG 3 kg mulai hari ini. Langkah ini diambil untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat.

Imbas Kelangkaan LPG 3 Kg, Prabowo Panggil Bahlil Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, di tengah isu kelangkaan LPG 3 Kg. Bahlil mengatakan kehadirannya itu untuk mendampingi Prabowo.

Persoalan LPG 3 Kg di Kalteng: SKY Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Menteri ESDM

Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menyampaikan aspirasi masyarakaat di dapilnya kepada pemerintah pusat.

Soroti Larangan Penjualan LPG Subsidi ke Pedagang, Ferry Khaidir: Pemerintah Harus Berikan Solusi

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir menyoroti terkait Liquefied Petrolium Gas (LPG) tiga kilogram yang mulai bulan Februari ini sudah tidak boleh lagi dijual di pedagang kecuali pangkalan.

Wajah Pencuri Tabung LPG 5,5 Kg Terpampang Jelas di Rekaman CCTV

Dua hari lalu beredar rekaman CCTV aksi pencurian LPG seberat 5,5 Kg di Toko Rizki Jalan Junjung Buih Induk, Kota Palangkaraya. Menurut kesaksian pemilik warung, Tajidin Albar (50) aksi tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB hari Jumat (22/3/2024) lalu.

Dua Pelaku Penimbun 858 Liter BBM dan Penyalahgunaan 100 Tabung LPG 3 KG Bersubsidi Diamankan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dua warga Kota Palangkaraya dan Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial E (48) dan A (25) berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.

Latest news

- Advertisement -spot_img