Setelah menjalani masa cuti bersama dan libur nasional selama 11 hari, disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali menjadi perhatian.
Libur panjang Idulfitri telah usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah diminta segera kembali bekerja dan tidak larut dalam suasana liburan.