Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan mampu memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi dan jual beli. Pasalnya, beberapa UMKM telah merasakan penggunaan media sosial sangat efektif untuk meningkatkan omzet penjualan.
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasarnya. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial yang dapat memberikan kemudahan dalam proses promosi, maupun jual beli.