Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2026. Keterlibatan KPK ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Kembali menggelar kegiatan konsultasi publik. Dalam rangka untuk menjaring masukan Kegiatan Rencana dan Program (KRP) dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD dan RPJPD.